MANTRA SUKABUMI - Dalam waktu dekat pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa barat akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun mantrasukabumi.com, pelaksanaan Pilkades Serentak merupakan Siklus II Gelombang I dan akan digelar 8 Mei 2022 nanti.
Ada sekitar 70 desa dari 36 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Sukabumi, saat ini terus diberi pelatihan teknis Pilkades Serentak tahun 2022.
Baca Juga: Omicron Merajalela, Forkompimcam Palabuhanratu Edukasi Ratusan Masyarakat Tentang Prokes
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, beberkan 4 kunci sukses pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak berjalan aman, kondusif tanpa ekses.
Hal itu dikatakan Iyos saat memantau pelaksanaan pelatihan teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2022 di Aula Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Selasa (15/2/2022).
"Ada 4 tahapan sukses agar Pemilihan Kepala Desa Serentak aman kondusif tanpa ekses," ungkapnya.
"Pertama sukses dalam seleksi administrasi, sukses dalam penyelenggaraannya, sukses terpilihnya kepala desa yang sesuai dengan nurani masyarakat dan sukses pertanggung jawaban kegiatan," imbuhnya.
Iyos menjelaskan, sebanyak 85 orang peserta mengikuti pelatihan teknis di kecamatan Nagrak, yang terdiri dari 34 orang Desa Pawenang dan Desa Babakan Panjang Kecamatan Nagrak.