MANTRA SUKABUMI - Cegah penyebaran Covid-19 dan Omicron, Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Palabuharatu, Kabupaten Sukabumi edukasi ratusan masyarakat.
Informasi diperoleh ratusan masyarakat diedukasi dengan dibagi masker karena terjaring operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan Omicron.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruas jalan protokol atau jalan Siliwangi, Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu menjaring kurang lebih 286 masyarakat terjaring Operasi Yustisi karena tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Jasad Nelayan Korban Tenggelam di Pantai Karangsari, Palabuhanratu Ditemukan Meninggal Dunia
Operasi Yustisi penegakan disiplin prokes tersebut dipimpin camat Palabuhanratu Ali Iskandar, didampingi kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong, Danramil Kapten Inf. Maman Sulaeman, Danposal Kapten Mar. Sri Agus Subagyo, serta unsur terkait lainnnya.
"Kami melaksanakan aktivitas dalam rangka memastikan protokol kesehatan diwilayah kecamatan Palabuhanratu, berjalan dengan baik," ujar Camat Palabuhanratu Ali Iskandar.
Menurut Ali, Palabuhanratu sebagai ibu kota kabupaten Sukabumi menjadi barometer penerapan protokol kesehatan ditingkat Kabupaten sehingga pihaknya secara bersama sama unsur terkait lainnya melakukan edukasi terhadap masyarakat.
"Hari ini kita lakukan edukasi kembali, berkaitan dengan protokol kesehatan, ini didasarkan pada ketetapan yang sudah ditetapkan oleh menteri dalam negeri, intruksi mendagri nomor 9 tahun 2022," jelasnya.
Masih kata Ali, berdasarkan intruksi permendagri tersebut, Kabupaten Sukabumi masuk level 1, meski begitu mengahadapi bulan Rajab dan mengantisipasi sebaran Omicron dan Covid-19 Forkompimcam akan gencar melakukan operasi Yustisi Prokes.