MANTRA SUKABUMI - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Surade, Polres Sukabumi, Polda Jabar mengamankan warga diduga mencuri tabung gas.
Dalam rilis yang diterima Mantrasukabumi.com warga yang diamankan tersebut berinisial AB (20 tahun) merupakan warga Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.
AB diamankan oleh petugas Polisi karena diduga telah melakukan pencurian dua tabung gas ukuran 3 kilo yang dilakukan di Desa Talagamurni, Kecamatan Surade.
Baca Juga: Pilkades Serentak, Wakil Bupati Sukabumi Beberkan 4 Kunci Sukses Agar Aman dan Kondusif
Kapolsek Surade Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Sundana mengungkapkan pelaku AB mengambil tabung gas dari rumah dua orang warga.
AB melakukan aksinya dengan cara masuk masuk ke dalam rumah melalui atap rumah kemudian mengambil tabung gas dan disembunyikan didalam gerobak.
"Namun saat AB akan mengambil tabung dari gerobak sudah banyak warga mendatanginya," ungkap AKP Asep Sunanda.
Selanjut, kata Asep Sunanda, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas polisi yang mendapat laporan langsung mengamankan pelaku.
"Pelaku langsung kami amankan, dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan," jelasnya.