Pria Pengangguran Curi Handphone di Warungkiara diamankan Polisi

- 21 Februari 2022, 11:04 WIB
Pria Pengangguran Curi Handpone di Warungkiara diamankan Polisi
Pria Pengangguran Curi Handpone di Warungkiara diamankan Polisi /

MANTRA SUKABUMI - Jajaran kepolisian polsek Warungkiara, polres Sukabumi amankan pria diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Pria berinisial KN (23 tahun) warga Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi diduga telah melakukan pencurian dengan target handpone milik warga.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Warungkiara AKP Nandang Herawan mengatakan kejadian pencurian Hp yang dilakukan KN terjadi pada hari Sabtu 19 Februari 2022 lalu di Kampung Babakan baru Desa Warungkiara.

Baca Juga: Ciptakan Lingkungan Bersih, Camat Palabuhanratu Sukabumi Bentuk Satgas Tangani Sampah

"Terduga pelaku sebelumnya telah diamankan oleh warga, selanjutnya diserahkan ke Polsek Warungkiara," ujar Nandang kepada Mantrasukabumi.com, Senin 21 Februari 2022.

Dijelaskan Nandang Herawan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara  pria berinisial KN ini sudah lama menganggur, atau tidak punya pekerjaan tetap.
"Ada dua warganya yang mengaku telah kehilangan hp nya yang diduga telah diambil oleh pelaku," jelasnya.

Adapun barang yang telah di curi dan diamankan jajaran polsek Warungkiara yaitu 3 buah Hp masing-masing merek OPPO, Xiaomi dan Vivo.
"Kami sudah melimpahkan kasus ini ke Sat Reskrim Polres Sukabumi guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x