THR Dicicil, Ribuan Buruh PT Younghyun Star Cibadak Sukabumi Demo Perusahaan

15 Mei 2020, 11:03 WIB
Ribuan buruh PT Younghyun Star demo, tuntut pembayaran THR, ( Foto: Istimewa /Istimewa/)

MANTRA SUKABUMI - Ribuan buruh PT Younghyun Star Cibadak, Kabupaten Sukabumi, lakukan aksi demonstrasi menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Jumat (15/5/2020).

Salah seorang buruh, Ugi mengatakan, aksi demonstrasi tersebut merupakan aksi kedua, setelah sebelumnya, Kamis (14/5/2020) para buruh di PT Younghyun Star melakukan aksi serupa.

Ugi mengatakan, ada tiga tuntutan yang mereka suarakan kepada perusahaan.

Diantaranya, menuntut pembayaran THR yang dibayar dicicil, penghapusan skorsing, serta menuntut perusahaan untuk mengeluarkan HRD.

"Kami menuntut terkait pembayaran THR yang dibayar dicicil, 50 persen akan dibayarkan per tanggal 18 Mei 2020 dan 50 persen lagi tanggal 27 Juli 2020," ujar Ugi kepada mantrasukabumi.com.

Baca Juga: Sadis! Wanita Diduga Dibakar Temannya di Pasar Tipar Sukabumi, Polisi Kejar Pelaku

"Dan menuntut penghapusan skorsing kelebihan jam kerja sebanyak 2 jam, ketiga menuntut perusahaan agar mengeluarkan HRD atas nama Dedi yang mengeluarkan kebijakan merugikan karyawan yang sudah keluar dari aturan UUD ketenaga kerjaan," tuturnya.

Saat ini, lanjut dia, para buruh tengah melakukan mediasi dengan manajemen perusahaan.

"Sampai saat ini buruh sedang mediasi dengan manajemen karyawan yang ditengahi oleh serikat pekerja F-Hukatan, muspika Cibadak dan dari dalmas Polres Sukabumi," katanya.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Pelaksanaan Takbir dan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi

"Sampai sekarang belum ada keputusan, masih nunggu info dari perwakilan yang masuk kedalam, kita (karyawan) membubarkan diri, diminta pulang ke rumah masing-masing," ucapnya.***

Editor: Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler