MANTRA SUKABUMI - Hanya karena anaknya menangis, seorang ayah tega memukul temannya hingga pingsan, Rabu, 20 April 2022.
Informasi diperoleh, pria berinisial AJ (43 tahun) terduga pelaku penganiayaan terhadap JR (33 tahun) keduanya warga Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
AJ berhasil diamankan unit reskrim Polsek Nagrak, Polres Sukabumi setelah dilaporkan JR karena telah menganiayanya.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman mengatakan peristiwa terjadi berawal pelaku AJ pada hari Selasa tanggal 19 April 2022 sekira pukul 16.00 wib diduga telah menganiaya JR dengan memukul wajah beberapa kali mengakibatkan terluka parah hingga tidak sadarkan diri.
"Permasalahannya dipicu karena kemarahan AJ terhadap JR, JR bercanda dengan anak AJ hingga menangis," ungkap Deden Sulaeman, Rabu, 20 April 2022.
Dijelaskan Deden, JR saat ini sudah dibawa ke rumah sakit diwilayah Cibadak untuk mendapat perawatan medis atas luka yang dideritanya.
"Dalam penangkapan ini kami juga menyita barang bukti berupa kaos milik korban yang masih berlumuran darah," jelasnya.
Deden mengatakan kasusnya kini sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Nagrak, masih dalam pemeriksaan," tandasnya.***