MANTRA SUKABUMI - Izin pamit mandi ke sumur, warga Kampung Cidadap, RT 07, RW 03, Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ditemukan meninggal dunia.
M. Abdul Matin (27 tahun) ditemukan pihak keluarga didalam sumur dalam keadaan meninggal dunia menjelang malam, Kamis, 12 Mei 2022 sekitar pukul 18.00 Wib.
Manajer Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Nanang Sudrajat mengungkapkan, bahwa mulanya korban pergi untuk mandi.
Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Tebing di Cihelang Tongoh Sukabumi Longsor, Akses Jalan Kabupaten Rusak
Baca Juga: TNI Bikin Mulus Jalan Rusak di Desa Cikangkung Sukabumi, Warga Ungkapkan Kebahagiaan
Korban pergi untuk mandi ke sebuah sumur yang jaraknya tidak jauh dari rumah sang korban.
Namun, hingga waktu maghrib, kata Nanang korban tidak kunjung pulang, sehingga membuat pihak keluarga merasa khawatir.
"Karena khawatir tidak kunjung balik, pihak keluarga berusaha mencari korban," ujar Nanang, pada Jumat, 13 Mei 2022.
Dijelaskan Nanang, akhirnya pihak keluarga mendatangi sumur yang digunakan korban mandi, dan didapati korban meninggal dunia di dalam sumur.
Baca Juga: Cegah Laka Laut dan Covid 19, Polisi Air Polres Sukabumi Himbau Wisatawan Jaga dan Patuhi Prokes
"Diduga korban terjatuh kedalam sumur saat mandi," jelasnya.
Adanya peristiwa itu, kata Nanang tim gabungan dari berbagai unsur langsung melakukan pengecekan dan mengevakuasi jasad korban.
"P2BK Kecamatan Cisaat berkoordinasi bersama perangkat desa, kecamatan, koramil, damkar dan relawan guna melakukan evakuasi korban," tandasnya.***