Tolak RKUHP, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sukabumi

8 Juli 2022, 19:08 WIB
Tolak RKUHP, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sukabumi /*/mantrasukabumi.com/Dok. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Tolak Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP)) puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Palabuhanratu dan Bem Nusantara Sukabumi raya unjuk rasa di DPRD Kabupaten Sukabumi jalan komplek perkantoran jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Dengan membawa dua spanduk dengan bertuliskan "Lenyapkan pasal pasal kolonial semua" dan "Tuntaskan Polemik RKUHP" itu, aksi mahasiswa datang langsung melakukan orasi menyampaikan penolakan.

Sempat melakukan aksi bakar ban bekas, para mahasiswa mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan Polisi Polres Sukabumi, TNI, Satpol PP.

 Baca Juga: Perluas Area Pencarian Korban Hilang di sungai Cibareno Cisolok Sukabumi, Tim SAR: Masih Nihil

Ditengah kobaran api, akhirnya mereka ditemui ketua DPRD Yudha Sukmagara dan anggota dari komisi I Badri Suhendi serta didampingi aparat kepolisian.

Kordintor lapangan kembali melakukan orasi menyampaikan penolakan RKUHP dihadapan ketua DPRD, yang selanjutnya langsung memberikan selesai kertas yang didalamnya berisi point point penolakan kepada ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara untuk ditandangani dan di cap.

Ruli Firizki Kordinator aksi mengatakan dalam aksinya para mahasiswa membawa dua poin tuntutan salah satunya hapus atau revisi pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, pasal 218 dan 219 tentang penghinaan presiden dan wakil presiden, pasal 273 tentang demontrasi, pasal 353 dan 354 tentang penghinaan kekuasaan umum atau kelembagaan negara.

"Kami mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi menyurati DPR RI untuk tidak mengesahkan pasal pasal RKUHP yang kontroversial itu," ungkap Ruli kepada awak media. Jumat, 8 Juli 2022.

Menurut Ruli, RKUHP harus di waspadai karena belum sepenuhnya sesuai amanat kedaulatan rakyat, dengan telah ditandatangani berita acara oleh katua DPRD sebagai wujud bahwa menolak tentang RKUHP tersebut.

"Kita menyatakan DPRD Kabupaten Sukabumi menolak dan ketua sudah menandatangani hal itu, kami akan menindak lanjuti perihal itu, sesuai dengan perjanjian pihak DPRD mengatakan bahwa hari Senin beliau akan mengirim ataupun mengundang kawan kawan semua menemui beliau untuk pembuktian," jelasnya.

"Jika tidak terkabulkan, kami akan mengadakan aksi susulan sebesar mungkin dengan jumlah masa lebih banyak," sambungnya.

Sementara itu, Aris Gunawan koorodinator BEM Nusantara Jawa Barat, sempat merasa kecewa karena ketua DPRD telat menemui para peserta aksi, dimana sebelumnya telah terjadi gesekan antara peserta aksi dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.

"Kami cukup kecewa terhadap kejadian aksi tadi, karena kita harus di gesekan dulu dengan aparat sehingga mereka ketua DPRD baru datang. Tadi kita dari jam 2 sudah menunggu mereka tapi mereka datangnya sore hari, penyesalan bagi kami masa aksi yang hadir di gedung dewan ini," timpalnya.

Aris menjelaskan polemik yang hari ini terjadi persoalan RKUHP, mengenai poin poin yang bermasalah, hal itu perlu DPRD Kabupaten Sukabumi mengawal proses pengesahannya untuk sampai ke pusat.

"Karena ini menjadi salah satu pasal pasal yang masih kontroversial dikalangan publik. Pasal pasal yang diajukan oleh pemerintah ada 14 pasal yang sedang ramai, banyak pasal pasal yang belum tercantumkan," jelasnya.

"Sehingga ini menjadi salah satu rekomendasi dari mahasiswa Sukabumi untuk mendorong persoalan pasal pasal ini yang sedang bermasalah. Dan ini perlu didorong dan diperhatikan juga oleh pemerintah dan juga DPRD Kabupaten Sukabumi," terangnya.

Baca Juga: Resmikan Masjid Jami di Cijengkol Caringin Sukabumi, Bupati Sukabumi Bicara Budaya Gotong Royong

Dilokasi yang sama ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa kedatangannya yang terlambat menemui para peserta aksi karena harus menghadiri sejumlah kegiatan.

"Iya tadi mahasiswa menyampaikan aksinya perihal mengenai RKUHP, perihal salah satunya ada point yang mengenai kritik terhadap presiden dan lain lain," ucap Yudha.

"Mahasiswa menolak atas nama aliansi mahasiswa, meminta DPRD kabupaten Sukabumi menindaklanjuti aksi mereka ini ke DPR RI, tadi kita sudah tanda tangan kita akan menindaklanjuti melalui surat, DPRD akan bersurat kepada DPR RI bahwa aksi ini sudah kita lanjutkan," tandasnya.***

Editor: Nahrudin

Tags

Terkini

Terpopuler