Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Dua SPBU di Sukabumi, Pengawas Kaget: Tak Ada Informasi Sebelumnya

26 Agustus 2022, 05:31 WIB
Pengawas sempat kaget, SPBU di Cikidang dan di bagbagan Sukabumi disita Dittipideksus Bareskrim Polri. /*/Nandi/MS

 

MANTRA SUKABUMI - Sejumlah warga disekitar lokasi dua SPBU, yakni di Cikidang Jalan Cipetir, Desa Cicareuh dan SPBU Jalan Citarik Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu dikejutkan dengan adanya sejumlah orang dan petugas kepolisian memasang spanduk di pagar dua SPBU tersebut.

Seperti diungkapkan Nurhayati (38 tahun) warga Cikidang, mengaku kaget tiba-tiba banyak orang dan Polisi di sekitaran SPBU Cikidang berjaga jaga, yang setelahnya memasang spanduk di pagar SPBU.

"Gak tau, saya kaget tidak tau ada apa, itu barusan di pasang spanduk apa banner yang tulisannya disita, kurang tau penyebabnya apa," ujarnya.

Baca Juga: Penyu Hijau ditemukan Mati di Pantai Cibuaya Ciracap Sukabumi, Ini Penyebabnya

Nuryati menjelaskan sudah lama berjualan disekitar SPBU Cikidang sehingga mengetahui mulai beroperasinya, dimana menurutnya SPBU Cikidang sudah beroprasi sejak tiga tahun lalu dan setiap harinya beroperasi seperti biasa.

"Saya jualan di sini sudah dua tahun, gak tau punya siapa, katanya pribadi ini mah, setiap hari buka namun memang jarang ada bensinnya di sini," jelasnya.

Pantauan dilapangan berdasarkan tulisan dari banner yang dipasang sejumlah orang, yang bertuliskan "Berdasarkan penetapan Pengadilan Negri Cibadak dengan Nomor 378/Pen.pid/2022/Pn Cbd tanggal 8 Juli 2022 Tanah dan Bangunan ini disita oleh Dittipideksus Bareskrim Polri," itu.

Pengawas SPBU 34.433.16 Cikidang, Budiman juga mengaku kaget dengan kedatangan Dittipideksus Bareskrim Polri tersebut karena sebelumnya tidak ada informasi.

"Ya, kaget sebelumnya tidak ada informasi," kata Budiman kepada media, Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Meriah, Parade Perayaan HUT RI ke 77 Desa Cikelat, Cisolok Sukabumi, Ada Pesulap Merah

Budiman menambahkan sebagai pengawas tidak mengetahui terkait penyebab terjadinya penyitaan SPBU yang selama ini diawasinya, meski begitu layanan SPBU masih berjalan normal.

"Kronologisnya kurang tau dan tidak ada pemberitahuan ada persoalan apa. Kata pemilik SPBU ini, agar mengikuti sesuai arahan Pak Polisi saja. Tidak ada pertanyaan apa-apa dari Bareskrim," jelasnya.

Sementara itu, dilokasi terpisah, pengawas SPBU 34.433.08, Bagbagan, Jalan Bagbagan - Citarik, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu Asep Herman juga mengaku sempat kaget dengan kedatangan sejumlah personel kepolisian polres Sukabumi dan juga dari Bareskrim.

Namun, kata Asep, adapun kedatangan para personel kepolisian dan dari Bareskrim terkait penyitaan secara administrasi.

"Adapun untuk jual beli tetap berjalan, kalau adanya penutupan tidak tau karena itu urusan owner, tadi ada datang dari Bareskrim ya sudah saya jalani proses yang ada ikuti aja," timpalnya.

Baca Juga: Razia Warung di Kawasan Wisata Ujunggenteng Sukabumi, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

"Ada komunikasi dengan owner tadi pas ada dari Bareskrim, bahwa mereka kata owner turuti aja proses administrasinya gitu aja. Ini pemiliknya orang Bandung, kalau pelayanan tidak terganggu pelayanan tetap buka ini hanya administrasinya," ucapnya.

Saat akan dilakukan konfirmasi terkait penyitaan dua SPBU tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri tidak memberikan keterangan karena menurutnya kewenangannya ada di Humas Bareskrim Polri. ***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler