Polres Sukabumi Musnahkan Miras Berbagai Merk, Oplosan dan Knalpot Bising serta Petasan

- 28 Desember 2020, 14:36 WIB
Polres Sukabumi Musnahkan Miras, knalpot bising dan petasan
Polres Sukabumi Musnahkan Miras, knalpot bising dan petasan /Mantra Sukabumi/

MANTRA SUKABUMI - Sebanyak 10.326 botol miras berbagai merk serta oplosan ditambah 736 buah knalpot bising serta petasan sebanyak 11.212 buah dimusnahkan polres Sukabumi.

Diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif ketiga barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan kegiatan cipta kondisi yang telah dilaksanakan oleh Polres Sukabumi beserta polsek jajaran dari 21 - 27 Desember 2020.

"Saya selaku Kapolres Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Sukabumi dan polsek jajaran, serta kepada instansi lainnya yang turut membantu pelaksanaan giat operasi cipta kondisi ini. Keberhasilan pelaksanaan operasi cipta kondisi ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat yang pro aktif memberikan informasi kepada kami," ujarnya.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon Berduka 

Dijelaskan M. Lukman dengan jumlah miras yang telah diamankan cukup banyak tersebut polisi berhasil menyelamatkan setidak nya 10 ribuan orang yang akan menyalahgunakan miras tersebut jelang malam pergantian tahun baru.

"Ini tangkapan besar kita, kita melaksanakan kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi pelaksanaan pergantian malam tahun baru," jelasnya.

Selanjutnya, kata M. Lukman Syarif mengingat sudah ada maklumat Kapolri tentang pelarangan perayaan tahun baru juga ada surat edaran Bupati Sukabumi untuk itu pihaknya juga sudah melaksanakan himbauan kepada masyarakat pelaku usaha dan pariwisata agar pada saat pergantian tahun baru tidak ada perayaan tidak ada pelaksanaan kegiatan apapun.

Baca Juga: Ditinggal Istri ke Amerika, Sandiaga Uno Kedapatan Berduaan dengan Sosok Ini di Bali

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x