Detik-detik, Kapolres Sukabumi Berikan Kunci Rumah pada Warga Desa Jayanti Sukabumi dalam Program Rutilahu

- 27 Januari 2021, 20:53 WIB
Pemberian kunci rumah
Pemberian kunci rumah /Mantra sukabumi/

MANTRA SUKABUMI - Suasana haru dengan raut muka bahagia terpancar dari Sumi (60) warga Kampung Cipatuguran RT 01 RW 06, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi saat menerima kunci rumah dari Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif pada Rabu 27 Januari 2021.

Sumi yang sudah lama menjanda karena sang suami meninggal, mengaku bahagia karena rumahnya telah selesai diperbaiki oleh jajaran Polres Sukabumi.

"Alhamdulillah sangat senang dan bahagia sekali, terima kasih bapak Kapolres, pak GM PLTU, pak Kades, pak Camat," ujarnya sambil menahan tangis.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

 Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan, Presiden Lanjutkan Kebijakan Program Bantuan di Tahun 2021, Begini Kata Kemnaker

Sumi menjelaskan, kondisi rumah sebelum diperbaiki oleh Polres Sukabumi sangat memprihatinkan hal itu menurutnya berbeda dengan kondisi rumah yang saat ini sudah di perbaiki.

"Iya bisa dilihat sekarang mah lebih nyaman, dulu gak bisa memperbaiki karena gak ada yang ngusahain, mau gimana lagi, orang gak punya," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, bantuan rutilahu itu merupakan bentuk kepedulian TNI, Polri, PLTU Palabuhanratu dan juga pemerintah setempat.

"Ini konsep kerjasama Polres Sukabumi dengan PLTU, ini kepanjang tangan dari pemerintah karena ini BUMN dan menyisihkan CSR-nya bekerjsama dengan Polres Sukabumi untuk memberikan sedikit rezekinya untuk membangun rumah masyarakat yang tidak layak huni," ujarnya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x