Detik-detik, Kapolres Sukabumi Berikan Kunci Rumah pada Warga Desa Jayanti Sukabumi dalam Program Rutilahu

- 27 Januari 2021, 20:53 WIB
Pemberian kunci rumah
Pemberian kunci rumah /Mantra sukabumi/

MANTRA SUKABUMI - Suasana haru dengan raut muka bahagia terpancar dari Sumi (60) warga Kampung Cipatuguran RT 01 RW 06, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi saat menerima kunci rumah dari Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif pada Rabu 27 Januari 2021.

Sumi yang sudah lama menjanda karena sang suami meninggal, mengaku bahagia karena rumahnya telah selesai diperbaiki oleh jajaran Polres Sukabumi.

"Alhamdulillah sangat senang dan bahagia sekali, terima kasih bapak Kapolres, pak GM PLTU, pak Kades, pak Camat," ujarnya sambil menahan tangis.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

 Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan, Presiden Lanjutkan Kebijakan Program Bantuan di Tahun 2021, Begini Kata Kemnaker

Sumi menjelaskan, kondisi rumah sebelum diperbaiki oleh Polres Sukabumi sangat memprihatinkan hal itu menurutnya berbeda dengan kondisi rumah yang saat ini sudah di perbaiki.

"Iya bisa dilihat sekarang mah lebih nyaman, dulu gak bisa memperbaiki karena gak ada yang ngusahain, mau gimana lagi, orang gak punya," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, bantuan rutilahu itu merupakan bentuk kepedulian TNI, Polri, PLTU Palabuhanratu dan juga pemerintah setempat.

"Ini konsep kerjasama Polres Sukabumi dengan PLTU, ini kepanjang tangan dari pemerintah karena ini BUMN dan menyisihkan CSR-nya bekerjsama dengan Polres Sukabumi untuk memberikan sedikit rezekinya untuk membangun rumah masyarakat yang tidak layak huni," ujarnya.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Singapura Resmi Bebaskan Semua Tuduhan Terhadap Kasus Pencurian Parti Liyani 

"Kita sama-sama bisa membangun rumah dari saudara kita yang sebelumnya kondisi rumah saat hujan selalu bocor, panas juga gerah, saat ini setelah di cek kedalam Alhamdulillah semua bisa melaksanakan kegiatan sehari hari sebagai masyarakat yang layak," sambungnya.

Rencananya, lanjut M. Lukman Syarif, perbaikan rulitahu merupakan program lanjutan Polres Sukabumi yang bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melanjutkan merenovasi rumah tidak layak huni lainnya.

"Nanti polres Sukabumi tidak hanya kerjasama dengan PLTU, karena ini ada coveringnya, tapi kita juga bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan lain yang kita sisihkan untuk membangun rumah rumah masyarakat yang kurang layak huni," terangnya.

Baca Juga: Waspada, Tidak Boleh Divaksin Jika Anda Miliki Penyakit ini

Di lokasi yang sama, hal senanda di ungkapkan Kepala Desa Jayanti, Nandang, pihaknya sangat berterima kasih karena warganya dibantu dan dapat menghuni rumah yang layak.

"Alhamdulillah dimasukan ke program bedah rumah, dari jumlah kurang lebih 115 -120 rumah itu yang memang tidak layak. Mudah-mudahan usulan 2020 di 2021 ini baik melalui Pemda ataupun seperti barusan CSR kita bisa mendapatkan bantuan itu. Dimasa pendemi ini sangat berpengaruh terhadap bantuan rutilahu," katanya. 

"Untuk desa Jayanti mungkin baru tahun ini diawali di penghujung 2020 Jayanti mendapat bantuan rutilahu pertama dari pemda 3 unit dari Danpos AL 4 unit dan dari kapolres 1 unit," pungkasnya.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah