Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi Kembali Amankan Delapan Orang Pelaku Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

- 8 Maret 2021, 20:27 WIB
Jajaran Kepolisian polres Sukabumi, Jawa Barat kembali mengamankan delapan orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor
Jajaran Kepolisian polres Sukabumi, Jawa Barat kembali mengamankan delapan orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor /Mantra Sukabumi/

Baca Juga: Vaksin Astra Zeneca Tiba di Indonesia, Retno Marsudi: Tahap Pertama Melalui Jalur Multilateral

"Mereka (para pelaku) dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah