Baca Juga: Vaksin Astra Zeneca Tiba di Indonesia, Retno Marsudi: Tahap Pertama Melalui Jalur Multilateral
"Mereka (para pelaku) dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.***
Baca Juga: Vaksin Astra Zeneca Tiba di Indonesia, Retno Marsudi: Tahap Pertama Melalui Jalur Multilateral
"Mereka (para pelaku) dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.***
Editor: Ridho Nur Hidayatulloh