Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi Kembali Amankan Delapan Orang Pelaku Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

- 8 Maret 2021, 20:27 WIB
Jajaran Kepolisian polres Sukabumi, Jawa Barat kembali mengamankan delapan orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor
Jajaran Kepolisian polres Sukabumi, Jawa Barat kembali mengamankan delapan orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor /Mantra Sukabumi/

MANTRA SUKABUMI - Jajaran Kepolisian polres Sukabumi, Jawa Barat kembali mengamankan delapan orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua.

Diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif, para pelaki atau tersangka yang di amankan berinisial IJ (29 tahun), R (34 tahun), AA (30 tahun), NJ (55 tahun), B (52 tahun), W (33 tahun), BA (31 tahun) dan H (31 tahun).

"Itu hasil dari kegiatan operasi Jaran lodaya 2021 yang berlangsung selama 10 hari kemarin," ujarnya, Senin (8/3/2021).

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Usai Terpilih di KLB, dari Kantor Staf Presiden KSP Moeldoko Intruksikan Eksekusi Sengketa dan Konflik

M. Lukman Syarif menerangkan dari tangan para tersangka jajaran kepolisian mengamankan 31 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk serta barang bukti lain yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Selain barang bukti sepeda motor, kita amankan juga dua buah kunci Astak, 24 kunci motor bekas, satu buah tang, satu buah kunci pas nomor 10 dan satu buah gunting," terangnya.

Adapun modus operasi yang dilakukan lanjut M. Lukman Syarif para pelaku tersebut merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu atau letter T.

Baca Juga: Nama Adiknya Trending di Twitter, Kakak Felicia Tissue Ngamuk pada Kaesang: Jangan Pikir Bisa Sembunyi

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x