MANTRA SUKABUMI - Sejumlah bangunan liar di tepi ruas jalan nasional Palabuhanratu - Cisolok, Kabupaten Sukabumi ditertibkan oleh puluhan anggota satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Jawa barar.
Hal itu dilakukan karena kondisi bangunan bekas warung atau lapak buah sudah tidak terurus dibiarkan rusak dan lapuk dan ditinggalkan para pemiliknya sehingga membuat sejumlah warga mengeluhkan kondisi tersebut.
Karena dibiarkan bangunan atap lapuk dan rusak, membuat pemandangan menjadi kumuh area cagar alam sukawayana Desa/ Kecamatan Cikakak membuat anggota satpol pp bergerak membongkar bangunan tersebut.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Tak Indahkan Pertanyaan Hakim, Habib Rizieq Tetap Sujud Tak Menjawab hingga Akhir Sidang Dakwaan
"Iya kemarin di robohkan petugas Satpol PP, baguslah karena kondisi sebelumnya terlihat kumuh sekarang mulai bersih, mudah mudahan matrial kayunya segera di bereskan juga," singkat warga yang melintak Opik Ruswandi (34 tahun)
Sementara itu dihubungi terpisah Kepala Bidang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Sukabumo Wawan Gunawan mengatakan banyak menerima laporan dari masyarakat sebelum dilakukan pembongkaran bangunan liar tersebut.
"Iya kemarin ditertibkan karena dinilai mengganggu kenyamanan, tapi kami sebelumnya banyak mendapat laporan dari masyarakat, nah kemarin di bersihkan petugas," ungkapnya, Sabtu 20 Maret 2021.
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 20 Maret 2021: Segera Terungkap, Elsa Terjebak Mama Sarah Kena Imbasnya