Tak Indahkan Pertanyaan Hakim, Habib Rizieq Tetap Sujud Tak Menjawab hingga Akhir Sidang Dakwaan

- 20 Maret 2021, 14:25 WIB
Hasil tangkap layar PN Jakarta
Hasil tangkap layar PN Jakarta /PN Jakarta

MANTRA SUKABUMI - Sidang dakwaan Habib Rizieq Shihab digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara online pada Jumat, 19 Maret 2021.

Dalam sidang, terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak menyampaikan apapun dalam sidang pembacaan dakwaan perkara hoax tes swab di RS UMMI, Bogor itu.

Selanjutnya, Hakim pun beberapa kali memperingatkan dan bertanya pada Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Tanggapi Sidang Habib Rizieq Shihab, Haikal Hassan: Kalian telah Mengundang Azab!

Namun, sejak dakwaan dibacakan, Habib Rizieq Shihab sama sekali tidak menyampaikan pernyataan apapun.

Hingga akhirnya dakwaan pun selesai dibacakan oleh penuntut umum Habib Rizieq Shihab masih berdiam.

"Apakah terdakwa masih berada di ruang persidangan? Apakah saudara sudah mengerti dengan jelas?" tanya majelis hakim, dalam sidang online yang digelar di PN Jakarta Timur, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari tayangan sidang online PN Jakarta pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Tampak Habib Rizieq Shihab masih bungkam, Majelis hakim pun bertanya lagi apakah Habib Rizieq Shihab akan mengajukan eksepsi atau tidak.

"Apakah terhadap surat dakwaan yang baru saja dibaca tersebut saudara akan menggunakan hak saudara untuk mengajukan keberatan atau eksepsi?" tanya majelis hakim lagi. Habib Rizieq pun masih tak memberikan jawaban.

Baca Juga: Tak Ada yang Menolong Joe Biden Jatuh Ditangga Pesawat Air Force 1, Ferdinand: Orang Tua ini Paling Berkuasa

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x