"Sidang perkara ini akan dilanjutkan pada Jumat 26 Maret 2021. Pukul 09.00 WIB untuk memberi kesempatan penuntut umum menghadirkan saksi-saksinya," jawab majelis hakim.***
"Sidang perkara ini akan dilanjutkan pada Jumat 26 Maret 2021. Pukul 09.00 WIB untuk memberi kesempatan penuntut umum menghadirkan saksi-saksinya," jawab majelis hakim.***
Editor: Ridho Nur Hidayatulloh