Tak Indahkan Pertanyaan Hakim, Habib Rizieq Tetap Sujud Tak Menjawab hingga Akhir Sidang Dakwaan

- 20 Maret 2021, 14:25 WIB
Hasil tangkap layar PN Jakarta
Hasil tangkap layar PN Jakarta /PN Jakarta

"Sidang perkara ini akan dilanjutkan pada Jumat 26 Maret 2021. Pukul 09.00 WIB untuk memberi kesempatan penuntut umum menghadirkan saksi-saksinya," jawab majelis hakim.***

 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah