Kepolisian Sat Narkoba Polres Sukabumi Amankan Ribuan Butir Narkoba dari Tersangka di Tegalbuleud

- 9 Juni 2021, 15:35 WIB
Kepolisian Sat Narkoba Polres Sukabumi Amankan Ribuan Butir Narkoba dari Tersangka di Tegalbuleud
Kepolisian Sat Narkoba Polres Sukabumi Amankan Ribuan Butir Narkoba dari Tersangka di Tegalbuleud /MANTRA SUKABUMI/

MANTRA SUKABUMI - Jajaran Kepolisian Sat Narkoba polres Sukabumi mengamankan ribuan butir narkoba jenis obat-obatan daftar G Tramadol dan Hexymer.

Selain itu polisi juga mengamankan uang tunai dan sepeda motor dari tersangka kasus narkoba yang ditangkap di Kampung Cibeuereum RT 02 RW 07, Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, uang tunai yang diamankan sebanyak Rp3 juta dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Guru Besar UI: Walau Berat Hati, Lapangan Pekerjaan untuk Generasi Muda Hanya Tinggal 2 Saja

"Dari tersangka tersebut kita sita juga uang sebesar Rp 3 juta, dan sepeda motor kita sita satu sepeda motor karena digunakan mobilitas pengambilan barang tersebut," ujar Kusmawan di ruang kerjanya, Rabu (9/6/2021).

Dijelaskan Kusmawan, awalnya ada empat orang tersangka yang diamankan. Namun, seorang dibebaskan karena tidak terbukti melanggar hukum kaitan kasus narkoba ini.

"Yang diamankan oleh Polsek Tegalbuleud itu pelakunya diamankan sebanyak yang diduga itu diamankan 4 orang. Tapi setelah kita investigasi dan dilakukan pemeriksaan ke empat orang itu yang benar-benar melakukan perbuatan tindak pidana melawan hukum dalam peredaran gelap obat-obatan itu tiga orang, karena yang satu orangnya itu adalah sebagai tukang ojeg yang mengantar dari salah satu orang pengedar tersebut," jelasnya.

"Jumlah barang bukti dari obat-obatan tersebut ada dua jenis. Yaitu jenis tramadol dengan sejumlah 7.838 butir. Kemudian obat daftar G Hexymer sebanyak 7.386, jadi dari kedua jenis obat-obatan tersebut sekitar kurang lebih 15 ribuan butir," katanya.

Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, 27 Organ Relawan Pro Ganjar Pranowo Mulai Tancap Gas

Saat ini, lanjut Kusmawan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap tiga tersangka yang diamankan.

"Sejauh ini kita amankan dari ketiga tersangka itu untuk kita mintai keterangan dan kita mintai pertanggungjawaban atas perbuatannya itu. Mudah-mudahan kita bisa mengungkap dan membuktikan dari perbuatan mereka ini," tandasnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x