LSM, OKP dan Ormas Datangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan 3 Point Tuntutan ini

- 8 Desember 2021, 19:19 WIB
LSM, OKP dan Ormas Datangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan 3 Point Tuntutan ini
LSM, OKP dan Ormas Datangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan 3 Point Tuntutan ini /Mantrasukabumi/

 

MANTRA SUKABUMI - Sampaikan 3 point tuntutan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan Pemuda OKP Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) datangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

LSM, OKP, dan Ormas mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi yang terletak di jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus.

Penyampaian 3 point tuntutan yang disampaikan oleh massa yang terdiri dari LSM, OKP, dan Ormas tersebut, dipimpin oleh Hakim Adorana sebagai ketua umum DPP LSM Gapura Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Survei SnapCart Membuktikan: Ini E-Commerce Terbaik Indonesia Tahun 2021

Inilah beberapa tuntutan yakni yang paling disoroti tiga point yang harus di sepakati dan ditantangani ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

Adapun tiga tuntutan tersebut yakni membentuk panitia khusus (Pansus) DPRD khusus CSR TJL di Kabupaten Sukabumi, merevisi peraturan Daerah nomor 6 tahun 2014 tentang CSR TJSL, merevisi struktural forum CSR TJSL berikut tim fasilitatornya.

"Sambutan dari ketua DPRD cukup pro terhadap kepentingan masyarakat, segala tuntutan kami dijawab, sebagai lembaga legislator cukup sangat berpihak kepada kepentingan masyarakat pernyataan itu cukup puas bagi kami," ujar komando aksi Hakim Adonara, Rabu 8 Desember 2021.

Menurur Hakim, jika tiga tuntutan yang sudah di tandatangani oleh ketua DPRD tersebut tidak direalisasikan, pihaknya akan datang kembali datang mengepung gedung DPRD dengan masa yang lebih besar dan banyak.

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x