MANTRA SUKABUMI - Tim gabungan dari Bea Cukai, Satpol PP, TNI serta Kepolisian Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi melakukan sidak ke toko toko yang menjual rokok di Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 8 Desember 2021.
Kepala Sub Bagian Pengendalian dan Distribusi Perekonomian Pemkab Sukabumi Daden Suhendi mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Palabuhanratu.
"Ini untuk melakukan pengamanan, dan penindakan adanya rokok ilegal," ujarnya.
Dijelaskan Daden dalam kesempatan tersebut juga tim gabungan melakukan edukasi kepada masyarakat atau penjual rokok untuk jangan sampai memperjual belikan rokok ilegal sehingga peredaran rokok ilegal tidak merebak khususnya di wilayah Palabuhanratu.
"Iya utamanya tadi seperti itu, kami termasuk tim gabungan antara Beacukai, TNI, Polri, Satpol PP dan Pemerintah Daerah," jelasnya.
Masih kata Daden, hasil komunikasi dengan para penjual rokok atau pemilik toko yang menjual rokok yang disambangi tim Gabungan sementara menurutnya belum ditemukan rokok ilegal.
"Hari ini tidak ditemukan adanya rokok ilegal, suatu saat kita juga tidak akan berhenti disini, tetap melakukan pengamanan secara continue," terangnya.
Baca Juga: Pelaku Penganiaya Anak Difabel Yatim Piatu di Tegalbuleud Sukabumi Terancam 5 Tahun Penjara