Raup Keuntungan Miliayaran Rupiah, 5 Orang Diamankan Polres Sukabumi Palsukan AJB Tanah di Wlayah Cikembar

- 7 Desember 2021, 21:22 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi kasat reskrim Akp Rizka Fadhila saat menunjukan barang bukti.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi kasat reskrim Akp Rizka Fadhila saat menunjukan barang bukti. /mantrasukabumi/*/

MANTRA SUKABUMI - Sebanyak 5 orang diamankan jajaran satuan reskrim polres Sukabumi karena melakukan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tanah di Kampung Pasir Gabig, Desa Bojong Kembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah dalam rilis yang di laksanakan di ruang presisi Polres Sukabumi jalan komplek perkantoran jajaway, Desa Citepus, Kecamagan Palabuhanratu, Selasa 07 Desember 2021.

Dedy mengatakan bahwa untuk kasus pemalsuan ajb ini kasus itu pertama kali diketahui pada Minggu 28 Februari 2021 lalu, hingga akhirnya satuan Reskrim Polres Sukabumi menetapkan AM, HMK, YG, Ir. SK, dan MN sebagai tersangka.

Baca Juga: Janji Bisa Cairkan Uang Amanah Orang Tua, Dua Warga Sagaranten Sukabumi Diamankan Polisi

"Modus tersangka ini secara bersama - sama telah menjual sebidang tanah milik orang lain seluas 14.329 meter persegi, dengan memalsukan akta jual beli," ujarnya.

Dijelaskan Dedy, para tersangka memalsukan ajb dengan berbagai peran ada yang mengaku sebagai Nurhayin Aziz sampai mengaku sebagai anak dari Nurhayin Aziz palsu, selain itu semua identitas dari mulai ajb, ktp sampai kartu keluarga dipalsukan, dengan berbekal surat-surat palsu, mereka menjual tanah ke seseorang bernama HJD.

" Akibat perbuatan para tersangka korban mengalami kerugian 1,4 miliyar rupiah," jelasnya.

Baca Juga: Pergerakan Tanah di Pasir Suren Sukabumi, Bupati Sukabumi: Sudah Melakukan Upaya Antisipasi

Masih kata Dedy, saat ini polisi masih mengejar satu orang tersangka DPO yang berperan sebagai pembuat akta dan surat-surat palsu dalam kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x