Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Ciracap Sukabumi Amankan Warung Miras Pesisir Pantai Ujung Genteng

- 12 Desember 2021, 14:28 WIB
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Ciracap Sukabumi Amankan Warung Miras Pesisir Pantai Ujung Genteng./*
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Ciracap Sukabumi Amankan Warung Miras Pesisir Pantai Ujung Genteng./* //* Mantra Sukabumi

Baca Juga: Satu Wisatawan Hilang saat Berenang di Pantai Kapitol, Karang Papak, Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi

Hingga bila ditotalkan, jumlah dari anggur merah yang ditemukan serta diamankan sebanyak 41 botol minuman beralkohol.

"Total jumlah yang diamankan sebanyak  41 botol minuman beralkohol," terangnya.

"Juga dua orang pemilik warung yang didata petugas agar tidak mengulangi perbuatannya kembali dalam menjual minuman beralkohol," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah