Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Mafia Tanah, Lemkapi Ganjar Penghargaan

- 13 Desember 2021, 10:14 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah beserta Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila saat menerima penghargaan dari Lemkapi
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah beserta Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila saat menerima penghargaan dari Lemkapi /*/Mantrasukabumi.com/

MANTRA SUKABUMI - Berhasil ungkap kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tanah di Kampung Pasir Gabig, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah beserta Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila diganjar penghargaan.

Informasi diperoleh penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dari jajaran polres Sukabumi tersebut di berikan oleh direktur Eksekutif Dr Edi Hasibuan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Republik Indonesia (Lemkapi).

"Kami datang kesini untuk menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolres dan seluruh jajarannya, kami tahu betul bagaimana kinerjanya, hampir satu bulan lebih kami melakukan pemantauan penilaian termasuk dalam vaksinasi nasional," ujarnya, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Jasad Korban yang Hilang Tenggelam di Pantai Kapitol Berhasil di Temukan Tim SAR Gabungan Sukabumi

"Ini capaian luar biasa, termasuk dalam hal pemberantasan mafia tanah, kami tahu betul bagaimana hasil riset terhadap polres Sukabumi sangat bekerja keras dalam hal mengungkap kasus mafia tanah," sambungnya.

Dijelaskan Edi Hasibuan, dengan diberikannya penghargaan tersebut tentunya kehadiran polisi kedepan benar benar bisa dirasakan masyarakat dalam segala hal, terutama dalam menjaga dan melindungi harta benda masyarakat yang seharusnya menjadi haknya.

"Pengungkapan mafia tanah ini perintah dari Presiden dan Kapolri itu untuk melindungi harta benda masyarakat," jelasnya.

Menurut Edi, upaya yang dilakukan polres Sukabumi berdasarkan hasil riset banyak sekali masyarakat yang mengaprsiasi dan memberikan pujian, untuk itu hal itu bisa di teruskan oleh polres polres lainnya bergerak, membantu, memberikan perlindungan pelayanan kepada masyarakat.

"Pemberantasan mafia tanah betul betul harus ditegakan, kehadiran polisi dibutuhkan masyarakat, atas dasar ini saya datang kesini, menyampaikan apresiasi terima kasih kepada kapolres yang telah menjalankan tugasnya dengan baik," terangnya.

Masih kata Edi, penangnan pengungkapan kasus mafia tanah selama ini banyak dilakukan ditingkatan Polda, tentunya upaya yang dilakukan polres Sukabumi sebagai bentuk respon polisi didalam hal menagani hal itu untuk memenuhi harapan masyarakat.

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x