"Ini yang diharapkan masyarakat, mereka merasa nyaman, bisa dibayangkan bagaimana yang dirasakan korban mafia tanah, harta mereka diambil oleh para pelaku, ini tentunya menyakitkan, tetapi kehadiran polisi dalam hal ini polres Sukabumi mereka menyampaikan terimakasih," bebernya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan bersama jajarannya serta Satreskrim akan terus melakukan penyelidikan kasus mafia tanah di Kabupaten Sukabumi.
"Apabila ada warga yang merasa dirugikan atau di dzolimi masalah tanah dapat berkonsultasi langsung kepada saya atau langsung ke Satreskrim, menunjukan bukti bukti kepemilikan tanah nanti akan sidik tuntas," ungkapnya.
"Setelah kemarin satu kasus sudah kita ungkap, kita masih ada laporan dari masyarakat, masih kita kaji, apakah nanti unsur pidananya apabila masuk nanti kita ekpos," tandasnya.***