Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Mafia Tanah, Lemkapi Ganjar Penghargaan

- 13 Desember 2021, 10:14 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah beserta Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila saat menerima penghargaan dari Lemkapi
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah beserta Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila saat menerima penghargaan dari Lemkapi /*/Mantrasukabumi.com/

"Ini yang diharapkan masyarakat, mereka merasa nyaman, bisa dibayangkan bagaimana yang dirasakan korban mafia tanah, harta mereka diambil oleh para pelaku, ini tentunya menyakitkan, tetapi kehadiran polisi dalam hal ini polres Sukabumi mereka menyampaikan terimakasih," bebernya.

Baca Juga: Satu Wisatawan Hilang saat Berenang di Pantai Kapitol, Karang Papak, Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan bersama jajarannya serta Satreskrim akan terus melakukan penyelidikan kasus mafia tanah di Kabupaten Sukabumi.

"Apabila ada warga yang merasa dirugikan atau di dzolimi masalah tanah dapat berkonsultasi langsung kepada saya atau langsung ke Satreskrim, menunjukan bukti bukti kepemilikan tanah nanti akan sidik tuntas," ungkapnya.

"Setelah kemarin satu kasus sudah kita ungkap, kita masih ada laporan dari masyarakat, masih kita kaji, apakah nanti unsur pidananya apabila masuk nanti kita ekpos," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x