Sementara itu, salah seorang pedagang yang terjaring penertiban di jalan Siliwangi Mulyadi (32 tahun) mengaku salah dan pasrah saat petugas Satpol PP membongkar dan menyita barang dagangannya berupa mainan.
"Udah diberi surat peringatan oleh Satpol PP untuk tidak menempatkan barang dagangan di trotoar," ungkapnya.
Menurutnya peringatan sudah diterima satu minggu yang lalu, namun karena merasa satpol PP tidak kunjung datang penertiban, Ia masih menggelar dagangannya di area trotoar jalan Siliwangi.
"Seminggu lalu sih, gak ada nih Pol PP, saya kedepanin lagi, ya sekarang sikat langsung habis, ada barang-barang bukti diambil, ada bangku, sapu sama karpet, tapi bisa diambil lagi, tapi gak tau sih sekarang, nanti dikasih surat, kalau bisa jangan lama, ini kedua kali kena razia," terangnya.
"Ya emang salah saya jualan di trotoar, ya mau gimana lagi, solusinya barangnya cepet dikembalikan," ujarnya.***