Prosesi Kelulusan Siswa SMK di Palabuhanratu saat Pandemi Corona Dilakukan Secara Online

- 2 Mei 2020, 11:55 WIB
Andriyana, Kepala Sekolah SMK Jamiyatul Aulad, ( Foto: Mantra Sukabumi
Andriyana, Kepala Sekolah SMK Jamiyatul Aulad, ( Foto: Mantra Sukabumi /Rizal/)

"Sehingga surat kelulusan itu ada yang disampaikan melalui web, kemudian juga melalui jaringan pribadi WhatsApp, juga Email dari siswa maupun orang tua siswa," jelasnya.

Sementara itu, untuk penilaian kelulusan sendiri, Andriyana mengatakan, nilai diambil dari hasil ujian sekolah, karena Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) ditiadakan.

"Untuk ujian untuk SMK, sebagaimana yang sudah kita ketahui bersama bahwa UNBK itu ditiadakan, artinya dibatalkan, sehingga pelaksanaan ujian hanya ada ujian sekolah. Sehingga nilai kelulusan itu diambil dari nilai ujian sekolah dan juga portofolio," tuturnya.

Baca Juga: Warga Masih Tak Pakai Masker, Sekolah SMK dan Forkompimcam Palabuhanratu Bagikan Masker

Andriyana menyebutkan, sekitar 1.750 siswa yang mengikuti ujian di tahun 2020 untuk wilayah 1 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

"Di Palabuhanratu itu ada sekitat 1.750 siswa yang mengikuti ujian pada tahun ini dari 27 SMK swasta yang berada di Komisariat Palabuhanratu, dari 1.750 kemarin sesuai dengan hasil laporan ada 3 orang siswa dari 2 sekolah yang dinyatakan tidak lulus," ujar Andriyana menandaskan.**

Halaman:

Editor: Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah