Taksi Bawa Pemudik di Cegat Petugas saat PSBB Hari Pertama Kabupaten Sukabumi

- 6 Mei 2020, 12:51 WIB
Polisi amankan taksi bawa pemudik, ( Foto: Mantra Sukabumi
Polisi amankan taksi bawa pemudik, ( Foto: Mantra Sukabumi /Istimewa/)

MANTRA SUKABUMI - Hari ini, Rabu 6 Mei 2020, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengawali pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial di 14 Kecamatan.

Di hari pertama PSBB, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, meninjau langsung pelaksanaan check point di perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Cianjur.

Terlihat petugas gabungan di check point perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Cianjur, memeriksa kendaraan yang hendak masuk ke Kabupaten Sukabumi.

Saat dilakukan pemeriksaan, satuan gabungan mengamankan taksi yang berasal dari Bandung hendak masuk ke Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Resmi, PSBB Jabar Diberlakukan Hari Ini, Rabu 06 Mei 2020

Saat diberhentikan petugas, ternyata taksi berwarna biru tersebut membawa seorang pemudik berasal dari Kecamatan Surade.

Tidak tinggal diam, petugas pun langsung memeriksa suhu tubuh sopir dan penumpang taksi tersebut.

Saat diperiksa petugas, penumpang berinisial AAS mengaku akan pulang ke kampung halaman karena di Bandung sudah tidak bekerja.

Serta sudah tidak ada mobil travel ataupun bus yang berangkat dari Bandung menuju Sukabumi, sehingga ia menggunakan taksi untuk mudik.

Halaman:

Editor: Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x