Pandemi Corona, Janda di Sukabumi Menurun

- 11 Mei 2020, 13:20 WIB
Ilustrasi perceraian, Foto:
Ilustrasi perceraian, Foto: /PERCIKANIMAN.ID

MANTRA SUKABUMI - Pertumbuhan janda di Kabupaten Sukabumi menurun semenjak merebaknya wabah virus corona.

Penurunan pertumbuhan janda ini terjadi karena menurunnya angka kasus perceraian saat pandemi corona.

"Kasus perceraian di masa Covid-19 menurun 40 persen," sebut Panitera Muda Gugatan, Pengadilan Agama Cibadak Kelas 1 B Zenal Mutakin, kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: 737 Kasus Perceraian Diterima Pengadilan Agama Cibadak Kelas 1B

Zenal merinci, jumlah perceraian dari bulan Januari hingga April 2020.

Sejak awal Januari, terjadi 213 kasus perceraian, Februari 197 kasus, bulan Maret 171 kasus dan di bulan April 75 kasus perceraian.

Zenal menjelaskan, penyebab kasus perceraian didominasi oleh faktor ekonomi dan pertengkaran terus menerus.

Meskipun ada wabah corona, Pengadilan Agama Cibadak Kelas 1 B, tetap melakukan persidangan dengan tatap muka secara langsung.

"Untuk kondisi saat ini proses sidang mengacu pada sosial distancing dan pengecekan suhu sebelum masuk ruangan, serta wajib pakai masker," jelasnya.***

Editor: Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x