MANTRA SUKABUMI - Pasca terjadi korban jiwa akibat tertimpa pohon roboh di ruas jalan nasional Palabuhanratu - Cisolok, tepatnya di jalan raya Sukawayana Cagar Alam, Desa/ Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 27 Februari 2022 kemarin.
Jajaran kepolisian sektor Cikakak dan pemerintah daerah melalui dinas terkait melakukan pemangkasan ranting, dahan pohon yang dianggap rawan roboh dan membahayakan pengendara yang melintas.
"Iya hari ini kita dari pagi melakuian pemangkasan ranting-ranting pohon yang ke tengah jalan dengan dinas instansi terkait," ujar Kapolsek Cikakak AKP Bri Catur Budiono kepada mantrasukabumi.com, Senin, 28 Februari 2022.
Baca Juga: Heboh, Kapolres Sukabumi Dorong Kendaraan Roda Empat di Tanjakan, Begini Ceritanya
Dijelaskan Bri Catur, pemangkasan dahan dan ranting pohon yang dianggap membahayakan sudah dilakukan di beberapa titik diruas jalan nasional khusunya yang masuk di wilayah Kecamatan Cikakak.
"Tadi mulai dari perbatasan Palabuhanratu dan Cikakak yaitu Karangnaya hingga Sukawayana," jelasnya.
"Rencananya hasil kordinasi dengan dinas terkait kita upayakan di sepanjang jalan Karang Naya, SBH dan Sukawayana," tegasnya.
Pantauan dilapangan hingga menjelang malam atau sekitar pukul 18.00 Wib tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Sukabumi, jajaran polsek Cikakak, Sarda, BPBD, Dinas perkim, serta unsur masyarakat berjibaku memangkas dahan pohon di Jalan Sukawayana.