Lakukan Razia Seusai Salat Tarawih, Polsek Jampangkulon Amankan Puluhan Botol Miras

- 19 Mei 2020, 19:53 WIB
Istimewa
Istimewa /Istimewa/*/

MANTRA SUKABUMI - Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, Polsek Jampangkulon berhasil mengamankan puluhan botol miras.

Dalam keterangan tertulis, Aah menjelaskan, puluhan botol miras tersebut diamankan Polsek Jampangkulon saat lakukan operasi razia minuman keras (Miras) di Kampung Pasir Pulus, Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, setelah salat tarawih sekitar pukul 20.30 WIB, Senin (18/5/2020) kemarin.

Baca Juga: Sembunyikan Narkoba Dalam Bungkus Permen, GA Diciduk Sat Narkoba Polres Sukabumi

"Hasil dari giat razia minuman keras, berbagai jenis yang berhasil diamankan. Jumlah seluruhnya dari berbagai jenis sebanyak 20 botol," kata Aah dalam keterangan tertulis yang diterima mantrasukabumi.com, Selasa (19/5/2020).

20 jenis miras tersebut, sambung dia, diantaranya Anggur Merah Columbus mengandung alkohol 20 persen sebanyak 16 botol.

Baca Juga: Produksi Pupuk Tanpa Izin, 2 Orang Tersangka Diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi

Anggur Putih mengandung alkohol 14,7 persen sebanyak satu botol, serta Singaraja mengandung alkohol 4,8 persen sebanyak tiga botol.***

Editor: Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x