Start Besok, PSBB Kabupaten Sukabumi Dilanjutkan 9 Hari

- 20 Mei 2020, 22:41 WIB
Rapat evaluasi PSBB, ( Foto: Mantra Sukabumi
Rapat evaluasi PSBB, ( Foto: Mantra Sukabumi /Rizal/)

MANTRA SUKABUMI - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sukabumi kembali di perpanjang selama 9 hari.

PSBB selama 9 hari ini akan dilakukan mulai, Kamis 21 Mei 2020 besok di 14 wilayah di Kabupaten Sukabumi.

Diketahui, 14 wilayah yang melaksanakan PSBB di tahap dua adalah Kadudampit, Sukabumi, Cisaat, Sukaraja, Sukalarang, Gunungguruh, Cibadak, Cicurug, Cidahu, Palabuhanratu, Parungkuda, dan Cikembar.

Baca Juga: PSBB Kabupaten Sukabumi Diperpanjang

Selain itu ada Desa Tegalpanjang di Kecamatan Cireunghas, dan Desa Bojonggaling di Kecamatan Bantargadung.

"PSBB kita mulai berlanjut lagi besok, melanjutkan posisi yang sama, tentunya juga harus bisa melihat kekurangan-kekurangan yang sudah kita lakukan selama 2 minggu, jadi kemarin sosialisasi, sekarang mulai penegakan, mencermati juga ruang gerak masyarakat yang bisa mempengaruhi percepatan penyebaran, yang paling terpenting itu," ujarnya.

Baca Juga: PSBB Gak Ngaruh, Pusat Perbelanjaan Tetap Ramai, Perawat Sukabumi: Upaya Kita Tidak Berhasil

"Nasionalnya sampai tanggal 29, walaupun nasional seperti itu, kebijakan tidak berhenti, administratif nasional seperti itu, administratif tu, tapi di lapangan kita berjalan," jelasnya.

Lebih lanjut Marwan mengatakan, terdapat kendala di PSBB tahap dua ini. Yaitu dari check point.

Menurutnya, kendala tersebut ada di biaya operasional check point yang batasan nasionalnya sudah berhenti.

"Cuma akan terkendala nanti dengan biaya operasional untuk check point, karena batasan nasionalnya sudah berhenti, jadi kita acuannya tidak ada, makanya nanti kita minta pak camat dengan kepala desa, semua masyarakat itu berpartisipasi kaya di Bali itu mengamankan daerahnya masing-masing," tutup Marwan.***

Editor: Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah