4 Kecamatan di Sukabumi Terjadi Bencana Pergerakan Tanah, Marwan Hamami : 47 Kecamatan Zona Merah

- 7 Maret 2022, 18:59 WIB
4 Kecamatan di Sukabumi Terjadi Bencana Pergerakan Tanah, Marwan Hamami : 47 Kecamatan Zona Merah
4 Kecamatan di Sukabumi Terjadi Bencana Pergerakan Tanah, Marwan Hamami : 47 Kecamatan Zona Merah /*/Mantrasukabumi.com/Doc. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Adanya rentetan kejadian bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, akibat diguyur hujan dalam beberapa pekan.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami tetapkan 47 Kecamatan Di Kabupaten Sukabumi, Jawa barat masuk zona merah rawan terjadi bencana.

Sehingga dengan kondisi cuaca yang saat ini ekstreem, Marwan menghimbau masyarakat setiap hari harus waspada dan berhati hati.

"47 kecamatan kita tuh sudah zona merah, tidak ada lagi penetapan, 47 itu sudah zona merah," ungkap Marwan, Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: Lama Tak Kunjung Ketemu, Warga Sukabumi Tidak Menyangka Kendaraan yang Sempat Hilang Bisa Kembali

"Jadi kita mau tidak harus siap setiap hari apalagi dengan kondisi iklim yang begini (Ekstrim)," sambungnya.

Dijelaskan Marwan, adapun untuk penanganan para korban pergerakan tanah yang terjadi di 4 kecamatan saat ini, yakni Kecamatan Bantargadung, Palabuhanratu, Cikakak, dan Cisolok pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian yang dilakukan PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi).

"Penanganan yang geseran tanah, nah kita lihat nanti seperti apa Geologi mencermatinya apa perlu relokasi atau seperti apa," jelasnya.

"Karena kita tidak bisa menentukan secara ini, ini kan baru, kalau Curug kembar geseran tanah, mereka biasa biasa aja, kalau ini kan baru daerah Cisolok, misalnya seperti apa, penyebabnya apa," terangnya.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x