Hasil Ungkap Kasus Pencurian, Polres Sukabumi Kembalikan 7 Kendaraan Roda Dua dan Satu Roda Empat ke Pemilik

- 8 Maret 2022, 10:23 WIB
Jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar kembalikan 7 kendaraan roda dua ke pemilik usai ungkap kasus pencurian
Jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar kembalikan 7 kendaraan roda dua ke pemilik usai ungkap kasus pencurian /*/mantrasukabumi.com/

MANTRA SUKABUMI - Sebanyak 7 dan 1 kendaraan roda dua dan empat dikembalikan ke pemiliknya jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar, Senin 7 Maret 2022.

Informasi diperoleh, kendaraan yang dikembalikan ke pemiliknya merupakan kendaraan hasil curian yang telah diungkap polres Sukabumi melalui satreskrim dan polsek jajaran beberapa waktu lalu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kepala Satuan Lalulintas AKP Bagus Yudo Setiawan mengungkapkan dari 7 unit kendaraan roda dua yang baru bisa dikembalikan 4 ke pemilik.

Baca Juga: Terjatuh saat Sebrangi Sungai, Dua Warga Ciemas Sukabumi Hanyut Ditemukan Meninggal Dunia

"Total yang dikembalikan terkonfirmasi sekitar 7 kendaraan, sudah bisa mengembalikan 4 unit kendaraan, 3 unit lainnya masih penyelesaian berkas," ungkapnya.

"Juga tiga kendaraan lainnya masih keterkaitan masalah mesin, juga administrasi banknya masih di cek, apakah sudah dibayarkan asuransinya ataupun sudah sesuai atau belum," sambungnya.

Dijelaskan Bagus Yudo, kendaraan yang telah bisa dikembalikan ke pemiliknya yakni satu unit wilayah Palabuhanratu, tiga di daerah Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

"Unit kendaraan langsung kami dorong di kembalikan dibawa ke rumah masing masing," jenisnya.

Masih kata Bagus Yudo, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa melakukan pengecekan di Polres Sukabumi bisa dibawa pulang, namun dengan syarat membawa bukti kepemilikan kendaraan tersebut.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah