Baca Juga: Asyik Nongkrong, Pemuda Citarik Palabuhanratu Sukabumi Tiba-tiba Diserang Orang Tidak Dikenal
"Cukup bawa BPKB, sistem pemilik kendaraan asli, maupun kendaraan yang sudah ada BPKB nya, ataupun surat lain yang bisa membuktikan kendaraan tersebut milik yang bersangkutan," terangnya.
"Sementara bagi kendaraan yang masih di leasingkan silahkan dibawa keterangan dari leasingnya ataupun foto copy BPKB dari leasingnya," tandasnya.***