Jelang New Normal di Kota Sukabumi, 3 Protokol Kesehatan Wajib Jadi Kebiasaan

- 7 Juni 2020, 13:37 WIB
KUSUKABUMIKU salah satu tugu ikon Kota Sukabumi
KUSUKABUMIKU salah satu tugu ikon Kota Sukabumi /.*/portal.sukabumikota.go.id

MANTRA SUKABUMI - Kota Sukabumi secara resmi akan menerapkan adaptasi kebiasan baru (AKB) di masa pandemi COVID-19 berlaku hari kemarin, Sabtu 6 Juni 2020.

Rencananya usai diresmikan, warga kota Sukabumi mulai melakukan adaptasi kebiasan baru (AKB).

Harapannya warga bisa melanjutkan roda perekonomian dengan bentuk yang baru menerapkan standar protokol kesehatan yang baik.

Baca Juga: Kabar Baik Jelang Berlaku AKB, 6 Pasien Positif COVID-19 di Kota Sukabumi Sembuh

Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) merupakan istilah yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyebut new normal atau normal baru.

Melansir dari situs resmi Pemerintah Jawa Barat, jabarprov.go.id, istilah AKB dipilih berdasarkan survei dan digunakan agar masyarakat tidak salah paham dan tidak melupakan protokol kesehatan pencegahan covid – 19 dalam berbagai aktivitas.

Masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan AKB dalam mencegah dan mengendalikan virus Covid – 19. Untuk meraih keberhasilan tersebut, 3 protokol kesehatan wajib dilakukan dan harus menjadi kebiasaan setiap orang.

Baca Juga: Jelang Pelaksanaan New Normal, Wali Kota Pantau Titik Keramaian

3 protokol kesehatan tersebut adalah :

1. Penggunaan masker

2. Secara rutin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir

3. Ketika beraktivitas diluar rumah menjaga jarak aman 1 – 2 meter dengan orang lain.

Baca Juga: Membanggakan, Mahasiswi Asal Indonesia Terpilih untuk Berpidato dalam Acara Wisuda Harvard 2020

Sejauh ini 15 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat telah diperkenankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menerapkan AKB atau new normal. Tetapi dalam pelaksanaannya harus mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan RI.**

 

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: portal.sukabumikota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x