MKKS Komisariat Palabuhanratu Sukabumi Pertanyakan SPP Gratis Tingkat SMA-SMK Pada Dinas Terkait

- 10 Juni 2020, 13:32 WIB
Andriana,Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Komisariat Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.*(foto istimewa)
Andriana,Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Komisariat Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.*(foto istimewa) /

"Apabila kita mengacu kepada UUD 1945 Pasal 31 pada butir 1 dan 2, disana dijelaskan mengenai hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan, dan pada pasal 2 disebutkan bahwa pemerintah wajib membiayai warga negara yang hendak mengenyam pendidikan," katanya.

Baca Juga: Pembunuh George Floyd Disidang, Hakim Minta Jaminan Rp 17,4 Miliar Tanpa Syarat

"Oleh karena itu menurut hemat kami tidak ada dan tidak boleh ada diskriminasi serta dikotomi mengenai sekolah swasta, atau negeri dalam hal pemerintah membiayai, maka dari itu selama mereka warga negara Indonesia, pemerintah wajib memenuhi haknya atas pendidikan," terangnya.

Lebih lanjut Andriyana mengatakan, apabila tidak segera ada solusi pihaknya menghawatirkan terjadinya kecemburuan dan kesenjangan antara swasta dan negeri yang berimbas kepada ketimpangan dalam upaya peningkatan layanan pendidikan di Jawa Barat.

Selain itu, sambung dia, akan ada hal paling menyedihkan ketika SPP gratis hanya untuk sekolah negeri akan mematikan sekolah swasta dan sekolah swasta dihuni siswa yang secara kualitas jauh berbeda dengan sekolah negeri.

Baca Juga: WHO: Kasus Covid-19 di Meksiko Kini Dekati Puncaknya, Tapi Aturan Jaga Jarak Tetap Dilakukan

"Hal yang paling menyedihkan tentu swasta biasa yang tidak favorit akan kesulitan mendapatkan siswa yang memiliki kualitas atau prestasi yang sangat baik, karena mereka akan memilih sekolah yang gratis biayanya sehingga akan sulit untuk mampu bersaing dengan sekolah-sekolah negeri atau favorit, serta secara tidak langsung mematikan sekolah swasta" keluhnya.

Ia berharap, Pemprov Jabar mengkaji ulang kebijakan tersebut dengan matang, serta mempertimbangkan dari berbagai aspek.

Baca Juga: Kasus Positif Corona Terjadi Penambahan Hingga Tembus 1.043, Pasien Sembuh Naik 510 dan Meninggal 40

"Oleh karena itu tentu kami berharap Pemprov Jabar untuk mengkaji kebijakan tersebut dengan matang, dengan mempertimbangkan segala aspek, baik itu aspek kondisi ekonomi masyarakat, aspek keadilan memperoleh pendidikan, aspek kualitas pendidikan dengan mendengar masukan dan saran dari berbagai pihak, diantaranya pakar pendidikan, MKKS, orang tua, dan pihak-pihak yang lain yang berwenang, sehingga sebuah kebijakan akan dirasakan keadilan dan keberpihakan kepada semuanya," katanya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Tim Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah