DPRD Bersama Bupati Sukabumi Tanda Tangani Tiga Raperda Baru, Ini Pembahasan Selengkapnya

- 31 Maret 2022, 18:16 WIB
DPRD bersama Bupati Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami menandatangani tiga Raperda baru yakni Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah salah satunya
DPRD bersama Bupati Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami menandatangani tiga Raperda baru yakni Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah salah satunya /*/mantrasukabumi.com/

MANTRA SUKABUMI - DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi resmi tandatangani tiga raperda dalam rapat paripurna yang dilaksanakan, Kamis, 31 Maret 2022.

Raperda yang ditandatangani bersama tersebut yakni Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang Dan Energi

Tidak hanya itu dalam rapat paripurna juga anggota DPRD mendengarkan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras Tebing di Cikadu Palabuhanratu Sukabumi Longsor Timpa Saluran Irigasi

"Ya tadi kita baru saja melaksanakan rapat paripurna, perihal mengenai raperda, ada tiga raperda tadi yang sudah disetujui dan sudah ditandatangani bersama antara pimpinan DPRD dengan Bupati Sukabumi," ujar Ketua DPRD Yudha Sukmagara kepada awak media sesuai rapat paripurna.

"Tiga raperda tadi sudah disepakati perjalanan sudah melalui kajian dan sudah sesuai dengan aturannya yang telah ditetapkan, tadi penyampaian dari tiap-tiap komisi yang notabene telah membahas tentang tiga tersebut," sambungnya.

Dijelaskan Yudha, untuk tahapan selanjutnya sesuai mekanisme akan segera dilaporkan ke pemerintah provinsi jawa barat yang nantinya untuk mendapat nomor register.

"Selanjutnya pastinya melalui Pemprov Jawa Barat, nantinya baru akan ditetapkan lengkap," jelasnya.

"Tadi juga ada penyampaian laporan pertanggung jawaban dari pada Bupati anggaran 2021, tadi sudah disampaikan didalam paripurna tadi," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x