MANTRA SUKABUMI - Puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek dan jenis diamankan tim gabungan Satpol PP, TNI Polri dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa 29 Maret 2022 malam.
Dipimpin Kepala Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin dengan diikuti sebanyak 55 personel gabungan.
Operasi yang dilakukan tim gabungan menyasar toko-toko yang diduga menjual miras dan tempat hiburan serta penginapan.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Peringatan Hari Jadi Kota Sukabumi ke 108, Cocok Dipasang di Sosial Media
Namun operasi pekat yang dilakukan tim gabungan diduga bocor, pasalnya hampir semua toko dan warung dimaksud sebagian besar sudah tutup.
"Iya sebagian toko sudah dalam keadaan tutup, diduga kegiatan ini bocor," ujar Syarifudin. Rabu, 30 Maret 2022.
Selanjutnya, kata Syarifudin tim gabungan terus menyisir warung remang remang yang berada di kawasan pantai Katapang Condong Kampung Citepus Desa Citepus.
Namun kondisinya juga hampir semua warung dalam kondisi kosong dan terkunci itu juga di duga bocor, kafe kafe yang hampir setiap ramai dalam keadaan tutup.
Baca Juga: Jasad Mayat di Temukan Mengambang di Sungai Cibuni, Ini Identitasnya