Adapun soal keluhan nelayan di atas, kata Sri Padmoko, sudah menginformasikan kepada nelayan bahwa untuk mendapatkan BBM jenis solar untuk melaut wajib menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Kelautan dan Perikanan.
"Saya sudah mengeluarkan bahwa, saya bilang nelayan wajib pake rekomendasi, Saya jamin satu jam dari pengajuan rekomendasi, rekomendasi keluar," bebernya.
"Jadi kita pemberian rekomendasinya kepada SPBU yang ditunjuk, di Ciracap, Surade itu ada di Cimaja, Tegal buleud juga ada, Ciwaru larinya kesini Palabuhanratu," tandasnya.***