Kasus Pencurian Sepeda Gunung oleh Warga Cikembar Sukabumi Berakhir Damai

- 14 April 2022, 22:16 WIB
Kasus Pencurian Sepeda Gunung oleh Warga Cikembar Sukabumi Berakhir Damai
Kasus Pencurian Sepeda Gunung oleh Warga Cikembar Sukabumi Berakhir Damai /*/Mantrasukabumi.com/Dok. Mantra Sukabumi

 

MANTRA SUKABUMI - Kasus dugaan pencurian sepeda gunung yang dilakukan I (32 tahun) warga Kampung Cibodas Rt 03/05 Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi berakhir damai.

Prose mediasi antara terduga pelaku dengan korban sendiri dipimpin Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi, Kamis, 14 Maret 2022.

Dikatakan Dedi, berdasarkan persetujuan dari korban yang juga selaku pelapor sekaligus pemilik sepeda gunung, yang sebelumnya sempat dicuri oleh terduga pelaku I, bersama-sama melakukan penyelesaian masalah dengan cara kekeluargaan.

Baca Juga: Pria Cikembar Sukabumi Nekat Curi Sepeda Disamping Masjid hingga Diamankan Polisi

"Hasil keterangan saksi-saksi serta terduga pelaku, maka selaku penegak hukum, petugas Polsek Lembusitu berinisiatif melakukan restorative justice terhadap laporan dugaan tindak pidana ringan," ujarnya.

"Jadi setelah digali keterangan dari pelapor, saksi-saksi, kemudian terduga pelaku, maka kami mengusulkan untuk diadakan penyelesaian masalah ini dengan cara kekeluargaan," sambungnya.

Hal itu, kata Dedy mngingat sebab dari terduga pelaku melakukan pencurian sepeda gunung atas dasar himpitan ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari nya.

"Alhamdulillah tadi, pelapor dengan berbesar hati bisa memaafkan perbuatan terduga pelaku. Dan dengan melengkapi berbagai kelengkapan administrasi penyidik, pelapor juga mencabut laporannya. Bahkan, dirinya juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk membantu terduga pelaku, agar bisa dicarikan pekerjaan," jelasnya.

Dedi menegaskan tidak ada sedikitpun melakukan intervensi terhadap korban ataupun pelapor, pihaknya hanya memberikan gagasan.

"Selanjutnya untuk keputusan diserahkan kepada pelapor," terangnya.

Sementara itu, AM selaku pelapor membenarkan adanya kejadian itu, AM telah mengikhlaskan, saat sepeda gunung miliknya yang bernilai 800 ribu hilang dicuri pada hari Senin (11/04/2022) kemarin.

Namun warga sekitar lokasi kejadian merasa tidak terima atas perilaku terduga pelaku, hingga akhirnya dilakukan penangkapan oleh warga sekitar.

"Dari kemarin malam ditangkap warga, saya juga sudah sangat kasian melihat dia (Terduga Pencuri) dihakimi warga. Padahal saya sudah ikhlas, namun bagaimana lagi jika warga berkehendak seperti itu," ungkapnya.

"Berkat komunikasi dengan pihak Kepolisian, yang memberikan gagasan agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, saya justru senang sekali, terduga pelaku ini harus dibantu, dia mencuri karena bingung tidak ada uang untuk makan," bebernya.

Baca Juga: Niat Perbaiki Genset Malah Meledak, Tangan Nelayan Ujung Genteng Sukabumi Terbakar

Saat ini, I telah resmi dibebaskan dari tuntutan kasus pencurian, namun dia  akan menetap di Polsek Lembusitu untuk dikaryakan membantu pekerjaan ringan di Polsek Lembusitu. Sekaligus untuk dilakukan pemantauan sementara, agar bisa dipastikan tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Berdasarkan data yang diperoleh Polsek Lembusitu, I bukanlah terduga pelaku yang sebelumnya telah melakukan kejahatan pidana. Dan semua poin yang terdapat dalam petunjuk restorative justice juga telah terpenuhi, sehingga tuntutan pidana terhadap Irwan bisa ditangguhkan.

"Semoga dengan adanya kejadian ini, Irwan bisa memetik pelajaran berharga. Saya harap juga ada pintu rezeki bagi dirinya yang saat ini hidup sebatang kara," tandasnya.***

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah