Pencarian Warga Tegal Buleud Sukabumi dan Penanganan Pengeroyokan Ade Armando Ditangani Polda Metro Jaya

- 14 April 2022, 15:03 WIB
Kesalahan Informasi di Polda Metro Jaya Soal Kasus Ade Armando, Ternyata Bukan Abdul Manaf
Kesalahan Informasi di Polda Metro Jaya Soal Kasus Ade Armando, Ternyata Bukan Abdul Manaf /PRMN /Amir Feisol

MANTRA SUKABUMI - Penanganan kasus enam terduga pelaku penganiayaan terhadap Ade Armando Dosen Universitas Indonesia (UI) yang juga pegiat media sosial dalam aksi unjuk rasa Senin, 11 April 2022 di Gedung DPR RI Jakarta sepenuhnya ditangani Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, mengatakan penanganan sepenuhnya dilakukan Polda Metro Jaya.

Menurut Ibrahim Tompo penanganan kasus sesuai Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasinya berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Warga Keluhkan Sampah Berserakan Keluar TPSS di Cisolok Sukabumi

Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Warga Tergantung di Pantai Citepus Palabuhanratu Sukabumi

Dijelaskan Ibrahim Tompo, hingga saat ini Polda Jabar belum menerima permintaan bantuan untuk penanganan kasus tersebut dari Polda Metro Jaya.

"TKP Jakarta maka di tangani oleh Polda Metro dan kita belum ada koordinasi dan permintaan bantuan dari Polda metro," ungkapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya hingga saat ini keberadaan salah satu terduga pelaku pemgeroyokan yakni warga Desa/ Kecamatan Tegal Buleud Kabupaten Sukabumi Abdul Latip masih miterius.

Baca Juga: Jelang Sahur, Rumah Warga Bantarsari Pabuaran Sukabumi Ludes Terbakar

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x