Polisi Selidiki Keberadaan Khilafatul Muslimin di Kabupaten Sukabumi

- 9 Juni 2022, 14:35 WIB
Polda Metro Jaya lakukan penyelidikan atas keberadaan Khilafatul Muslimin dinilai bertentangan dengan ideologi bangsa di Kabupaten Sukabumi
Polda Metro Jaya lakukan penyelidikan atas keberadaan Khilafatul Muslimin dinilai bertentangan dengan ideologi bangsa di Kabupaten Sukabumi /*/mantrasukabumi.com/DOC MANTRA SUKABUMI

MANTRA SUKABUMI - Keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin baru-baru ini jadi perbincangan publik, kelompok ini dinilai bertentangan dengan ideologi bangsa.

Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditangkap di Kota Bandar Lampung, Selasa, 7 Juni 2022 kemarin.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin murni melawan hukum karena bertentangan dengan Pancasila.

Baca Juga: Akibat Diguyur Hujan Deras, Tebing di Girijaya Sukabumi Longsor, Satu Rumah Terancam

Baca Juga: Dalam Rangka Pemulihan Perekonomian Pasca Pandemi, Polres Sukabumi Kerjasama dengan PLN Adakan Pelatihan

"Kegiatan Khilafatul Muslimin murni melawan hukum," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi Polri, Rabu 8 Juni 2022.

Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan hebohnya keberadaan pondok pesantren dengan nama Khilafatul Muslimin. Pondok pesantren ini berada di Kampung Cihuni, Kecamatan Cikembar.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, Satreskrim telah melakukan pemeriksaan kurikulum belajar di pondok pesantren tersebut. Menurutnya, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada pihak pesantren.

Baca Juga: Air Sungai Cipanas Meluap, Barang Dagangan di Area Geyser Cisolok Hanyut

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x