Masih kata Syarifudin, seluruh pedagang yang ditertiban selanjutnya direlokasi secara bertahap ke jalan yang berada dibelakang gedung Sekretariar daerah Kabupaten Sukabumi sementara waktu.
"Mereka yang biasa berjualan di area di depan masjid agung Alun alun Palabuhanratu, direlokasi sementara ke belakang setda," jelasnya.
"Alhamdulillah tidak ada protes karena memang tiga hari kebelakang kita sudah sosialisasi, sudah kita sampaikan termasuk juga hal yang melanggar dan yang paling utama terganggunya kepentingan umum," tandanya. ***