Polres Sukabumi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Wartawan di Palabuhanratu

- 17 Juni 2022, 15:25 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah ungkap peristiwa pemukulan terhadap wartawan di Palabuhanratu oleh keluarga korban
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah ungkap peristiwa pemukulan terhadap wartawan di Palabuhanratu oleh keluarga korban /*/mantrasukabumi.com/doc mantrasukabumi

MANTRA SUKABUMI - Dua terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi Senin, 13 Juni 2022 lalu di area Rumah Sakit Palabuhanratu berhasil diamankan jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satreskrim.

Informasi didapat kedua pelaku diamankan di rumahnya Kamis, 16 Juni 2002 kemarin setelah personel kepolisian memancingnya dengan informan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, peristiwa pemukulan terhadap wartawan bernama Ilham Nugraha terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Pelaksana Proyek Perbaikan Jembatan Bagbagan Ganti Motor Korban Terjatuh di Sungai Cimandiri Simpenan Sukabumi

Dimana berawal saat Ilham hendak melakukan kegiatan peliputan terhadap korban yang terjatuh di sungai Cimandiri atau jembatan Bagbagan yang saat itu sudah dibawa ke rumah sakit Palabuhanratu untuk mendapat perawatan.

"Pada saat itu Ilham ingin meliput berita dan mengambil gambar, namun mendapatkan pemukulan dari kerabat ataupun keluarga korban," ungkap Dedy.

Dijelaskan Dedy, setelah mendapat laporan peristiwa itu, jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.

"Alhamdulillah kita bisa ungkap kasusnya, pelaku ada dua yang kita amankan, yang pertama inisial D dan B," jelasnya.

Masih kata Dedy, dua orang pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda, dimana pelaku D yaitu menarik, mendorong, memukul bagian kepala korban, sementara inisial B memukul di bagian punggung korban.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x