MANTRA SUKABUMI - Dua terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi Senin, 13 Juni 2022 lalu di area Rumah Sakit Palabuhanratu berhasil diamankan jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satreskrim.
Informasi didapat kedua pelaku diamankan di rumahnya Kamis, 16 Juni 2002 kemarin setelah personel kepolisian memancingnya dengan informan.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, peristiwa pemukulan terhadap wartawan bernama Ilham Nugraha terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Dimana berawal saat Ilham hendak melakukan kegiatan peliputan terhadap korban yang terjatuh di sungai Cimandiri atau jembatan Bagbagan yang saat itu sudah dibawa ke rumah sakit Palabuhanratu untuk mendapat perawatan.
"Pada saat itu Ilham ingin meliput berita dan mengambil gambar, namun mendapatkan pemukulan dari kerabat ataupun keluarga korban," ungkap Dedy.
Dijelaskan Dedy, setelah mendapat laporan peristiwa itu, jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.
"Alhamdulillah kita bisa ungkap kasusnya, pelaku ada dua yang kita amankan, yang pertama inisial D dan B," jelasnya.
Masih kata Dedy, dua orang pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda, dimana pelaku D yaitu menarik, mendorong, memukul bagian kepala korban, sementara inisial B memukul di bagian punggung korban.