Jelang HUT RI, Kapolres Sukabumi Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Penjualan Bendera di Jalan yang Memaksa

- 28 Juli 2022, 14:33 WIB
Jelang HUT RI, Kapolres Sukabumi Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Penjualan Bendera di Jalan yang Memaksa
Jelang HUT RI, Kapolres Sukabumi Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Penjualan Bendera di Jalan yang Memaksa /Nandi/Mantrasukabumi.com/mantrasukabumi.com

MANTRA SUKABUMI - Guna menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di masyarakat, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah perintahkan jajarannya menindak dan menertibkan penjualan bendera merah putih yang dijual secara memaksa kepada warga masyarakat jelang HUT RI. Kamis 28 Juli 2022.

Perintah Kapolres Sukabumi tersebut menanggapi keluhan masyarakat terutama di media sosial (Facebook) tentang adanya penjualan bendera dijalan kepada para pengendara dengan cara menghentikan kendaraan secara paksa.

Salah satu akun di Sukabumi Facebook yang bernama Aden Rangga menulis kalimat memohon kepada Polres Sukabumi untuk menertibkan pedagang bendera yang menjual bendera dengan cara memaksa kepada para pengendara yang sedang melintas dijalan raya.

Baca Juga: Bangunan Hotel di Cikakak Sukabumi Hangus Terbakar, Ini Penyebabnya

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan dengan adanya keluhan warganet itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta penelusuran dengan mengerahkan Polsek jajaran Polres Sukabumi.

"Kapolres sudah memerintahkan semua jajaran untuk menindak dan menertibkan penjualan bendera merah putih yang dijual secara paksa," tegas Aah.

Sementara itu, menindaklanjuti perintah Kapolres Sukabumi itu, jajaran Polsek Nyalindung telah mengamankan oknum warga berinisial IH yang bertindak sebagai koordinator penjual bendera dan AS sebagai penjual bendera.

Menurut Kapolsek Nyalindung AKP R Dandan Nugraha Gaos, oknum pemuda diduga telah menjual bendera secara paksa kepada para pengendara di Jalan Raya Nyalindung Kampung Baros I RT 02 RW 04 Desa Neglasari Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi.

"Kami mengamankan 200 lembar bendera merah putih ukuran kecil dan uang sebesar 25.000 rupiah," singkatnya.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x