Kelompok Penambang Rakyat Sukabumi Nyatakan Sikap Tak Terlibat Seruan Aksi

- 7 September 2022, 19:34 WIB
Perwakilan kelompok penambang rakyat saat sampaikan pernyatakan sikap kepada Kapolres Sukabumi bahwa tidak terlibat dan tidak akan ikut dalam seruan aksi.
Perwakilan kelompok penambang rakyat saat sampaikan pernyatakan sikap kepada Kapolres Sukabumi bahwa tidak terlibat dan tidak akan ikut dalam seruan aksi. /*/Nandi/Mantra Sukabumi

 

MANTRA SUKABUMI - Sejumlah perwakilan kelompok koperasi penambang rakyat di Kabupaten Sukabumi menyatakan sikap tak terlibat seruan aksi gerakan rakyat Jabar menggugat yang akan dilakukan di DPRD Kabupaten Sukabumi dan Polres Sukabumi, besok Kamis 8 September 2022.

Aksi dengan tagar #bauketidakadilankapolressukabumi itu menuntut beberapa poin, salah satunya mendesak Kapolres Sukabumi membebaskan 6 orang penambang yang diamankan polisi, menggugat stop kriminalisasi oleh Kapolres Sukabumi terhadap penambang rakyat.

Sekitar tujuh koperasi penambang rakyat dan satu paguyuban penambang yang mendatangi Polres Sukabumi, Rabu 7 September 2022. Mereka menemui Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah untuk menyampaikan pernyataan sikap tidak terlibat dan tidak akan ikut aksi yang akan digelar besok.

Baca Juga: Link Twibbon Keren Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke 152 Tahun 2022, Lengkap dengan Cara Pasangnya

"Kami menyikapi adanya setuan aksi yang mengatasnamakan gerakan rakyat Jabar menggugat, tentunya kami sebagai penambang yang langsung berkaitan dengan persoalan itu menyatakan dengan tegas, bahwa tidak dalam rangka ikut dalam aksi tersebut dan menolak," kata Ketua Komunitas Penambang Sukabumi, Dede Kusdinar.

"Karena yang kami baca dalam green issu tidak pernah dibicarakan dengan kami. Tentunya kami tidak paham sama sekali tujuannya apa, karena kami beranggapan ini adalah pihak yang mengatasnamakan saja, dan bila mana besok ada aksi, mohon dicek kebenarannya akan penambang tersebut," tegasnya.

Dede memastikan, tidak ada satupun penambang yang akan ikut aksi dalam seruan aksi gerakan rakyat Jabar menggugat.

"Kami pun tentunya berkomunikasi dengan penambang-penambang lain baik yang mengatasnamakan Jawa Barat ataupun Banten mereka menyatakan sama, tidak dalam kapasitas dalam aksi tersebut," ujarnya.

Terkait kriminalisasi, Dede mengatakan, selama ini tidak ada kriminalisasi terhadap penambang rakyat. "Nah, sedangkan selama ini kami sebagai penambang rakyat tidak pernah diusik dalam konteks kegiatan tambang rakyatnya, sepanjang dikomunikasikan dengan baik dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan tambang tersebut," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x