Kenal di Medsos, Polisi Berhasil Amankan Pemuda yang Bawa Lari Gadis asal Nyalindung Sukabumi

- 14 September 2022, 08:10 WIB
Polsek Nyalindung Sukabumi berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa lari gadis dibawah umur, berawal dari kenalan di media sosial.
Polsek Nyalindung Sukabumi berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa lari gadis dibawah umur, berawal dari kenalan di media sosial. /*/dok. Humas Polsek Nyalindung/Nandi

Lebih lanjut Dandan mengatakan, hasil penyelidikan pihaknya juga menemukan alamat pelaku dan setelah ditelusuri oleh anggota IY merupakan warga Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Hendak Tolong Anak, Pegawai Pemda Sukabumi Hilang Tenggelam di Pantai Citepus Palabuhanratu

"Hasil penulusuran dari Cianjur ini, akhirnya petugas kami menemukan informasi keberadaan IY dan F diwilayah Kota Bogor," terangnya.

Berbekal informasi tersebut, akhirnya Kapolsek Nyalindung dan anggotanya dapat mengamankan IY sedangkan untuk F sudah kembali kepada orang tuanya.

"IY diancanm dengan pasal 332 KUHP yaitu melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa seijin orang tua atau walinya dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah