Terapkan Protokol Kesehatan Masa AKB, Usaha Perhotelan di Kota Sukabumi Mulai Menggeliat

- 17 Juni 2020, 09:11 WIB
Salah Satu Hotel di Kota Sukabumi
Salah Satu Hotel di Kota Sukabumi /portal.sukabumikota/,*/portal.sukabumikota

MANTRA SUKABUMI - Seiring perkembangan pandemi Covid-19 kian membaik, beberapa daerah terutama yang masuk kategori zona hijau mulai melakukan pelonggaran melalui kebijakan new normal atau adaptasi kebiasan baru (AKB).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk masa transisi untuk pemulihan kehidupan yang lebih baik

Demikian halnya Kota Sukabumi. Wali kota telah secara resmi mengumumkan penerapan adaptasi kebiasan baru (AKB) atau new normal di masa pandemi Covid-19 berlaku hari Sabtu 6 Juni 2020, kemarin.

Rencananya usai diresmikan, warga kota Sukabumi mulai melakukan adaptasi kebiasan baru (AKB). Harapannya warga bisa dapat menyesuaikan masa ini dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan yang baik.

Baca Juga: Gempa Bermagnitudo 4,3 Guncang Palabuhanratu, Tidak Berpotensi Tsunami

Bagi dunia usaha di Kota Sukabumi, kebijakan ini tentu disambut baik mengingat sebelumnya merasakan tingkat kesulitan dampak pandemi Covid-19, salah satunya usaha perhotelan.

Usaha perhotelan mulai menggeliat menata dan mulai mempersiapkan diri dengan menerapkan protokol kesehatan pada operasional usaha mereka.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan roda perekonomian mansyarakat tanpa mengabaikan sisi protokol kesehatan. Salah satunya adalah Hotel Maxone Kota Sukabumi yang telah  kembali beroperasi sejak 12 Juni 2020.

Baca Juga: Mau Investasi Emas, Berikut Harga Logam Mulia Hari Ini di Pegadaian, Antam, Antam Retro, UBS

General Manager Hotel Maxone, Anggi Cahya, mengatakan pihaknya untuk memberikan rasa nyaman kepada para tamu telah melakukan berbagai protokol sebagai persiapan menuju AKB. Diantaranya dengan melakukan rapid test kepada seluruh karyawan, menyediakan fasilitas penunjang seperti penyediaan handsanitizer di setiap sudut, penggunaan thermal scanner di pintu masuk, mewajibkan pemakaian masker, serta penerapan social distancing.

Selain itu sesuai ketentuan, Hotel Maxone membatasi pengunjung dan hanya memberikan reservasi untuk 60 kamar dari total 124 kamar yang mereka miliki.

Baca Juga: Dapat Julukan Presiden Poligami Indonesia, Puspo: Poligami Bentuk Cinta Saya pada Istri Pertama

Sementara pada kesempatan terpisah,  Kabid Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Fajar Nugraha, menjelaskan saat ini baik hotel maupun restoran telah diizinkan untuk beroperasi.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sebut Allah Tak Akan Tolak Doa Seseorang Jika Diawali dengan Bacaan ini

“ bahwa  operasional tempat usaha tersebut harus menerapkan dan merujuk pada protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah. pihak Disporapar telah melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan pada dua jenis tempat usaha tersebut,” pungkasnya.

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: portal.sukabumikota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x