Dapat Julukan Presiden Poligami Indonesia, Puspo: Poligami Bentuk Cinta Saya pada Istri Pertama

- 17 Juni 2020, 07:20 WIB
PENGUSAHA sukses Puspo Wardoyo pemilik rumah makan Wong Solo.*
PENGUSAHA sukses Puspo Wardoyo pemilik rumah makan Wong Solo.* /Kanal Youtube Deddy Corbuzier//Kanal Youtube Deddy Corbuzier

MANTRA SUKABUMI – Praktik poligami selalu menimbulkan sebuah polemik yang tampak sensitif apalagi di tengah masyarakat Indonesia.

Beberapa ulama berbeda pendapat dalam menghukumi poligami, ada yang membolehkan, ada yang menghukumi mubah, bahkan ada yang menghukumi tidak boleh.

Semua pandangan tersebut ada dasar yang dapat dipertimbangkan.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sebut Allah Tak Akan Tolak Doa Seseorang Jika Diawali dengan Bacaan ini

Mengutip dari laman NU Online, seperti pendapat Syekh Wahbah Az-Zuhayli menyebutkan bahwa praktik poligami bukan bangunan ideal rumah tangga seorang Muslim.

Menurutnya, bangunan ideal rumah tangga Muslim adalah monogami. Praktik poligami merupakan sebuah pengecualian, praktik tersebut daat dilakukan jika ada sebab-sebab tertentu sehingga diperbolehkannya seseorang untuk berpoligami.

Dalam praktiknya, hukum poligami yang diterapkan berbeda-beda di setiap negara. Di Indonesia, terdapat hukum negara yang mengatur secara ketat praktik poligami tersebut.

Baca Juga: Untuk Kedua Kalinya Suku Maya Ramalkan Kiamat Bakal Terjadi, Catat Tanggalnya

Pada dasarnya, hukum perkawinan di Indonesia menganut asas monogami. Namun, UU Perkawinan memberikan pengecualian yaitu seorang suami dapat memiliki istri lebih dari satu dengan alasan-alasan tertentu.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x