Akhirnya, Pelaku Penganiaya Anak Sekolah hingga Tewas di Cibadak Sukabumi Diamankan Polisi

- 12 Oktober 2022, 13:45 WIB
Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan anak sekolah hingga tewas di Cibadak Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 8 Oktober 2022 lalu.
Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan anak sekolah hingga tewas di Cibadak Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 8 Oktober 2022 lalu. /*/Nandi/Mantra Sukabumi

"Setelah itu kemudian korban dibacok lagi ke bagian perut hingga usus nya keluar," jelasnya.

Baca Juga: Hujan Lebat Guyur Wilayah Sukabumi, Sungai Citarik Palabuhanratu Meluap akibatkan Pondasi Rumah Warga Rusak

Sementara itu untuk motifnya, lanjut Dedy karena rivalitas antar sekolah teknika Cisaat dengan SMK pertanian Cibadak, dari tiga pelaku tersebut, yang berinisial DM merupakan siswa yang di Drop Out (DO) dari SMK teknika, inisial RA (19) yang turust serta menyediakan alat senjata tatam (Sajam) merupakan alumni, sementara inisial AN (18) melakukan penyerangan dan pengejaran juga merupakan alumni .

"Dan empat pelaku lain statusnya masih pelajar," terangnya.

Pasal yang disangkakan, lanjut Dedy Darmawansyah kepada para tersangka dikenakan pasal 80 ayat tiga UU perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

"Hasil outopsi, korban meninggal akibat luka dipunggung yang dekat dengan leher dan luka sayatan perut," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah